to hold the same

Indonesian translation: supaya memegang hak yang sama / tersebut

GLOSSARY ENTRY (DERIVED FROM QUESTION BELOW)
English term or phrase:to hold the same
Indonesian translation:supaya memegang hak yang sama / tersebut
Entered by: Agustinus

16:52 Aug 8, 2018
English to Indonesian translations [PRO]
Law/Patents - Law: Contract(s)
English term or phrase: to hold the same
a foreign investment company in Indonesia with a right to hold land in Indonesia, assign all its interests in the Property to hold the same and to continue to develop the project.


----
thank you
Agustinus
Indonesia
Local time: 14:34
supaya memegang hak yang sama / tersebut
Explanation:

the adalah artikel pembatas (definite), menunjuk kepada kata benda yang sudah pernah disebutkan. Dari kata-kata sebelumnya: a right to hold land in Indonesia, yang bisa dipegang (hold) hanya dua: hak atau tanah. (Berani memegang Indonesia? Rakyatnya akan maju tak gentar!). Dan yang sudah pasti (the) dari keduanya adalah: hak. (Tanahnya mesti dibeli dulu, baru bisa "dipegang").

Kalimat seutuhnya:

shall ... a foreign investment company in Indonesia a right to hold land in Indonesia, assign all its interests in the Property to hold the same...
akan ... sebuah perusahaan PMA di Indonesia dengan hak menguasai tanah di Indonesia, mengalihkan semua kepentingannya pada Properti supaya memegang hak yang sama...


✔️ Catatan: akan lebih mengalir: ... supaya memegang hak tersebut....

Dari sini, si perusahaan mengalihkan semua kepentingan dengan dua tujuan:

(1) mendapatkan hak menguasai tanah
(2) melanjutkan pengembangan proyek.

Bahwasanya si perusahaan belum memiliki hak dimaksud dapat disimpulkan dari kata-kata ini: upon approval by authorities as a PMA Company.... Jadi, statusnya masih diproses -> haknya belum diperoleh -> tanahnya belum diukur (istilah Betawi untuk belum apa-apa atau belum ke mana-mana kita).

Selected response from:

ErichEko ⟹⭐
Indonesia
Local time: 14:34
Grading comment
Thanks Erich :)
3 KudoZ points were awarded for this answer



Summary of answers provided
5 +2untuk menguasai tanah/lahan
Regi2006
5supaya memegang hak yang sama / tersebut
ErichEko ⟹⭐


Discussion entries: 2





  

Answers


4 hrs   confidence: Answerer confidence 5/5 peer agreement (net): +2
untuk menguasai tanah/lahan


Explanation:
"To hold the same" mengacu pada "to hold land" yang sudah disebutkan sebelumnya.

Ada perbedaan antara "to have land" dan "to hold land"

The basic concept of ownership is that of tenure. This means the right or capacity to have and to hold land for certain uses. Historically,the concept of tenure long preceded the idea of individual ownership. The word “tenure” means “the holding of property, especially real estate, of or by reference to a superior. Inherent in the woed “held” is the idea of exclusion, that is to set aside and keep as one’s own by shutting out and excluding others. Another indispensable dimension of tenure is the period time for which the property is held”
http://library.usu.ac.id/download/fh/pidana-syafruddin7.pdf

Selama ini ada pemahaman yang keliru yang berkembang di masyarakat bahwa seseorang yang telah menguasai tanah selama 20 tahun berturut-turut atau lebih, maka otomatis menjadi pemilik dan berhak mensertifikatkan tanah tersebut. Pemahaman ini semakin diperkuat dengan pengalaman empirik, bahwa ketika seseorang yang telah menguasai tanah tersebut lebih dari 20 tahun, maka dengan mudah dapat memperoleh sertifikat. Yang penting dia dapat memperlihatkan bukti pembayaran SPPT.
https://hukumperdataunhas.wordpress.com/2015/02/17/20-tahun-...

Regi2006
Indonesia
Local time: 14:34
Native speaker of: Native in IndonesianIndonesian
PRO pts in category: 91
Notes to answerer
Asker: Thank you Regi and Nopri :)


Peer comments on this answer (and responses from the answerer)
agree  Hipyan Nopri
52 mins

agree  Ikram Mahyuddin
20 days
Login to enter a peer comment (or grade)

12 hrs   confidence: Answerer confidence 5/5
supaya memegang hak yang sama / tersebut


Explanation:

the adalah artikel pembatas (definite), menunjuk kepada kata benda yang sudah pernah disebutkan. Dari kata-kata sebelumnya: a right to hold land in Indonesia, yang bisa dipegang (hold) hanya dua: hak atau tanah. (Berani memegang Indonesia? Rakyatnya akan maju tak gentar!). Dan yang sudah pasti (the) dari keduanya adalah: hak. (Tanahnya mesti dibeli dulu, baru bisa "dipegang").

Kalimat seutuhnya:

shall ... a foreign investment company in Indonesia a right to hold land in Indonesia, assign all its interests in the Property to hold the same...
akan ... sebuah perusahaan PMA di Indonesia dengan hak menguasai tanah di Indonesia, mengalihkan semua kepentingannya pada Properti supaya memegang hak yang sama...


✔️ Catatan: akan lebih mengalir: ... supaya memegang hak tersebut....

Dari sini, si perusahaan mengalihkan semua kepentingan dengan dua tujuan:

(1) mendapatkan hak menguasai tanah
(2) melanjutkan pengembangan proyek.

Bahwasanya si perusahaan belum memiliki hak dimaksud dapat disimpulkan dari kata-kata ini: upon approval by authorities as a PMA Company.... Jadi, statusnya masih diproses -> haknya belum diperoleh -> tanahnya belum diukur (istilah Betawi untuk belum apa-apa atau belum ke mana-mana kita).



ErichEko ⟹⭐
Indonesia
Local time: 14:34
Works in field
Native speaker of: Native in IndonesianIndonesian
PRO pts in category: 290
Grading comment
Thanks Erich :)
Login to enter a peer comment (or grade)



Login or register (free and only takes a few minutes) to participate in this question.

You will also have access to many other tools and opportunities designed for those who have language-related jobs (or are passionate about them). Participation is free and the site has a strict confidentiality policy.

KudoZ™ translation help

The KudoZ network provides a framework for translators and others to assist each other with translations or explanations of terms and short phrases.


See also:
Term search
  • All of ProZ.com
  • Term search
  • Jobs
  • Forums
  • Multiple search